Berita





Televisi Online


"Selamat Datang di Website SDN 9 Betung"

Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG

PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH


A. RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA

1.  Wali Kelas

Tugas :

a. mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya;

b. berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik;

c. menyelenggarakan administrasi kelas

d. menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;

e. membuat catatan khusus tentang peserta didik;

f. mencatat mutasi peserta didik;

g. mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar;

h. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;

i. menyusun laporan tugas sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;


Jumlah : 1 (satu) Guru/kelas/tahun


Bukti fisik :

a.  surat tugas sebagai wali kelas dari Kepala Sekolah;

b. program dan jadwal kegiatan wali kelas yang ditandatangani oleh

    Kepala Sekolah;

c. laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.


2.  Pembina Ekstrakurikuler

a. menyusun program pembinaan ekstrakurikuler tertentu;

b. melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu;

c. melatih langsung peserta didik;

d. mengevaluasi program ekstrakurikuler;

e. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;

f. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu.


Jumlah : 1 (satu) Guru/ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/minggu (paling

               sedikit 20 orang peserta didik)


Bukti fisik :

a. Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari

    Kepala Sekolah;

b. program dan jadwal kegiatan pembinaan ekstrakurikuler yang

    ditandatangani oleh Kepala Sekolah;

c. laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu yang         

   disetujui oleh Kepala Sekolah.


B. RINCIAN EKUIVALENSI BEBAN KERJA KEPALA SEKOLAH

3. Manajerial/Kepala Sekolah

a. Merencanakan Program Sekolah;

b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:

    1) Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan;

    2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;

    3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;

    4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;

    5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga

        Kependidikan;

    6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana;

    7) Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan;

    8) Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan.

c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;

d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah; dan

e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah


Bukti Fisik Ekuivalensi

a. Program Sekolah;

b. Laporan Pelaksanaan Pengelolaan SNP;

c. Laporan Hasil Pengawasan dan Evaluasi;

d. Laporan Kepemimpinan Sekolah;

e. Laporan Pengelolaan Sistem


Ekuivalensi

Informasi Manajemen Sekolah. Memenuhi beban kerja 18-24 jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup setara dengan 14-16 jam  Tatap Muka per minggu.


Supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan;

Rincian Tugas :

a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan; 

b. Melaksanakan supervisi guru; 

c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;

d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;

e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan

f. merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi

   kepada Guru dan tenaga kependidikan.


Bukti fisik :

a. Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;

b. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi  Guru;

c. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan;

d. Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga

    Kependidikan.


Ekuivalensi :

Memenuhi beban kerja 6 - 10 jam kerja per mingg yang di dalamnya suda mencakup setara denga 4-6 jam  Tatap Muka per minggu.


C. RINCIAN EKUIVALENSI BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH

a. Pengawas Muda

Rincian Tugas :

a. menyusun program pengawasan

b. melaksanakan pembinaan Guru dan Kepala Sekolah;

c. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang

    meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,

    standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan

    prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar

    penilaian pendidikan;

d. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;

e. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada

    sekolah binaan;

f. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat

   kabupaten/kota atau provinsi;

g. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru

    dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan

    sejenisnya;

h. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan

    Kepala Sekolah.


Bukti Fisik :

a. sasaran kerja pegawas;

b. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir,

    surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;

c. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi

    manual/offline/online), daftar  hadir responden, surat keterangan

    pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;

d. data kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi.

    manual/offline/online);

e. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan,tabel data

    evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp,

    tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian

    kinerja Guru dan Kepala Sekolah;

f. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data

    evaluasi hasil pelaksanaan

    program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil

    pelaksanaan program penilaian

   kinerja Guru dan Kepala Sekolah;

g. program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala

    Sekolah;

h. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir,

    surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah.


Ekuivalensi :

Memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka.


b. Pengawas Madya

Rincian Tugas :

a. menyusun program pengawasan;

b. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah;

c. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang

    meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,

    standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana

    dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar

    penilaian pendidikan;

d. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah;

e. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada

    sekolah binaan;

f. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat

   kabupaten/kota atau provinsi;

g. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru

    dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan

    sejenisnya;

h. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional bagi Guru

    dan Kepala Sekolah;

i. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam

   menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi,

   kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen;

j. mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan

   Kepala Sekolah.


Bukti fisik :

a. sasaran kerja pegawas;

b. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir,

     surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;

c. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi

    manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan

    pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;

d. data kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi

    manual/offline/online);

e. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data

   evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP,

    tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian

   kinerja Guru dan Kepala Sekolah;

f. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data

   evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP,

    tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian

   kinerja Guru dan Kepala Sekolah;

g. program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala

    Sekolah;

h. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir,

    surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;

i. materi/instrumen pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar

   hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala

   Sekolah;

j. tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah

   dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan

   evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan

   manajemen.


Ekuivalensi :

Memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah

mencakup 24 jam Tatap Muka.


c. Pengawas Utama

Rincian Tugas :

a. menyusun program pengawasan;

b. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah;

c. memantau pelaksanaan Standar Nasional  Pendidikan (SNP) yang

   meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,

   standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana

   dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar

   penilaian pendidikan;

d. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah;

e. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada

    sekolah binaan;

f. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat

   kabupaten/kota atau provinsi;

g. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru

    dan Kepala Sekolah di

    KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;

h. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;

i. membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan

   tugas pokok;

j. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam

   pelaksanaan penelitian tindakan;

k. membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan

   tugas pokok; dan

l. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam

   pelaksanaan penelitian tindakan.


Bukti fisik :

a. sasaran kerja pengawas;

b. materi/instrumen pembinaan  Guru, hasil pembinaan, daftar hadir,

   surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;

c. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi

   manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan

   pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;

d. data kinerja guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi

    manual/offline/online);

e. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data

   evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP,

   tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru

   dan Kepala Sekolah;

f. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data

   evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP,

   tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian

   kinerja Guru dan Kepala Sekolah;

g. program pembimbingan dan pelatihan profesional bagi Guru dan

    Kepala Sekolah;

h. materi/instrumen pembinaan  Guru, hasil pembinaan, daftar hadir,

    dan surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala

    Sekolah;

i. materi/instrumen pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, dan surat keterangan

   pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;

j. tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah

   dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan

  evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen;

k. materi/instrumen pembimbingan pengawas sekolah muda/madta

    dalam melaksanakan tugas pokok, daftar hadir, dan surat keterangan

    dari Kepala Sekolah yang dibimbing;

l. materi/instrumen pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan

   Kepala Sekolah dalam pengembangan profesi, daftar hadir, dan surat

   keterangan dari Kepala Sekolah.


Ekuivalensi :

Memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka.

Email dan web

e-mail: sdn9betung@gmail.com website : https://sdn9btg.sch.id

Kelender

November 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30



PUSPENDIK




Translate