RPP K-13 SD 1 Lembar Sesuai Arahan Mendikbud
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyederhanakan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang selama ini menjadi tugas guru. Kini, pembuatan RPP bagi
guru cukup satu lembar. Kini, komponen panjang itu hanya menjadi tiga komponen
utama, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian. Tiga
komponen itu memuat dalam satu lembar, jauh lebih sedikit dibanding belasan
lembar yang selama ini harus diisi.
RPP merupakan berkas
rencana kegiatan pembelajaran tatap muka yang harus diisi guru sebelum memulai
kelas. Mendikbud Nadiem mengatakan RPP ini penting untuk tetap diimplementasi.
Namun, selama ini berkas RPP sangat menyita waktu guru-guru karena bisa sampai 20
halaman. Dari RPP itu, guru bisa melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang
dilakukan di kelas, selain dapat memperbaiki kinerjanya di kemudian hari.
Penerapan Kurikulum 2013
menyebabkan perubahan kompetensi dasar dan metode pembelajaran di jenjang
Sekolah Dasar (SD) yang menggunakan metode tematik integratif. Materi yang
dipelajari kaitkan dengan sebuah tema, sistem mata pelajaran tidak begitu
terlihat. Dalam Kurikulum 2013 setiap kelas disediakan beberapa tema yang
memiliki 3-4 subtema, dan setiap subtema terdiri dari 6 pembelajaran.
Untuk SD Terkait
penyederhanaan RPP, Mendikbud Nadiem akan memangkas beberapa komponen. Guru
akan dibebaskan memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP.
Penyusunan RPP secara efisien dan efektif dilakukan agar guru memiliki banyak
waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.


